Sejumlah Sungai di Boltim Tercemar Logam Berat

Bagikan Artikel Ini:

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM–  Sejumlah sungai di wilayah Kabupaten Boltim tercemar dan tidak layak untuk digunakan masyarakat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Harun Manoppo mengungkapkan, dari hasil penelitian oleh tim dari dinasnya diketahui sejumlah sungai terkontaminasi dengan bakteri jahat dan logam berat. “Ada lima sungai yang kita cek, yaitu di Kotabunan, Motongkad, Nuangan, Molobog, dan Modayag. Semuanya terindikasi tercemar,” ungkapnya.

Dia menambahkan, yang mengakibatkan sungai tercemar karena masih banyak masyarakat yang pola hidupnya menggunakan sungai sebagai jamban umum. “Hasil penelitian ada bakteri dari kotoran manusia yang jumlahnya sudah melebihi ambang batas. Ini mengindikasikan karena masyarakat masih banyak yang buang air besar di sungai,” jelasnya.

Manoppo mengatakan, dari hasil tersebut memang sudah dipastikan bahwa masyarakat dilarang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. “Untuk limbah logam berat sendiri, disejumlah sungai memang ditemukan namun masih diambang batas. Namun, untuk penggunaan lain seperti pengairan pertanian air sungai masih layak,” tambahnya.

Dia menuturkan, dinasnya akan melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas air sungai dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita akan memberikan pengetahuan pada masyarakat tentang bahaya dari bakteri yang banyak terkandung di air sungai. Kami harapkan masyarakat untuk jangan lagi menggunakan sungai sebagai jamban,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup Reza Ani membenarkan, dari hasil uji laboratorium sejumlah sungai tercemar. “Kita sudah dua kali lakukan pungujian air dari lima sungai yang ada. Kita bawa di laboratorium di Manado, dan diketahui kelima sungai tersebut sudah tercemar,” ujarnya.

Selain akibat jumlah bakteri dari kotoran manusia lanjutnya, sungai tercemar juga karena erosi daerah aliran sungai. “Air menjadi keruh sehingga tidak bisa digunakan. Sementara untuk kandungan logam berat seperti sianida dan mercury masih diambang batas,” jelasnya.

Dia menambahkan, sudah melakukan imbauan supaya jangan sampai kandungan logam berat akan melebihi batas. “Kita sudah imbau kepada pengelola sejumlah tambang terkait pembuangan limbah. Itu harus dibuatkan kolam untuk pengendapan pembuangan, ketika sudah bersih baru diperbolehkan dibuang ke sungai,” tegasnya.

Diketahui, sejumlah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di wilayah Kabupaten Boltim. Beberapa diantaranya terhubung langsung dengan sungai yang airnya dimanfaatkan oleh masyarakat.(mg3/Mon77)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.