Sekda Larang SKPD Lakukan Tugas Luar

Bagikan Artikel Ini:
Tahlis Gallang SIP, MM

Tahlis Gallang SIP, MM

BERITATOTABUAN,COM, KOTAMOBAGU –  Peringatan keras dikeluarkan oleh Sekda Kota Kotamobagu Tahlis Gallang SIP kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (13/01/2016) kemarin.

Saat bersua dengan sejumlah awak media, Tahlis mengatakan kalau dirinya telah meminta kepada seluruh SKPD untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL) dalam beberapa hari kedepan. Hal ini menyusul adanya pemeriksaan awal  atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun anggaran 2015, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut),

“Untuknya semua pimpinan SKPD, Camat, PA, KPA dan juga PPK, beserta bendahara dan PPTK agar tidak keluar daerah, demi melakujkan penyempurnaan dokumen-dokumen pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, administrasi serta pengelolaan barang milik daerah,” tegas Tahlis,

Dikatakan Tahlis, pemeriksaan laporan keuangan Pemkot tersebut akan dilakukan BPK perwakilan Sulawesi Utara pada pecan ketiga bulan ini.

“Jadi selama proses pemeriksaan berlangsung, tidak ada yang TL. Kalaupun akan keluar daerah maka harus sesizin kepala daerah,” tukasnya,

Selain itu, Tahlis menekankan agar seluruh pihak yang terkait untuk dapat akomodatif serta pro aktif dalam proses pemeriksaan oleh BPK nanti.

“Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, dan siaga di tempat sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala,” tutupnya, (jun)

 

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.