Sekdes di Bolmong Dituntut Mampu Menjadi Sumber Informasi Bagi Desa

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Para Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dituntut untuk mampu menjadi sumber informasi di desanya masing-masing.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Tahlis Gallang, dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan ‘Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bagi Sekdes se-Kabupaten Bolmong,’ yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bolmong, Selasa (26/11/2019), di Gedung Aspirasi kompleks Gedung DPRD Bolmong, Lolak. “Sekdes harus mampu menjadi sumber informasi bagi masyarakat desa. Karena, kebutuhan informasi masyarakat saat ini menjadi hal yang sangat penting,” ujar Tahlis.

Masih dalam sambutannya, Tahlis juga meminta agar Sekdes yang ada di 200 desa di Bolmong harus mampu menjadi garda terdepan untuk menjadi sumber informasi kegiatan di desa masing-masing. “Apalagi informasi tentang pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh ditutup-tutupi,” ingat Tahlis.

Menurut Tahlis, KIM menjadi penting di desa karena selain berfungsi sebagai wahana informasi, juga berfungsi sebagai mitra dialog pemerintah, sebagai peningkatan literasi masyarakat, dan sebagai lembaga yang memiliki nilai tambah. “KIM sebagai pelayanan publik dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan,” tutur Tahlis.

Lewat sosialisasi tersebut, Tahlis berharap para Sekdes mempu mengelola informasi dan komunikasi antar masyarakat, karena di Bolmong masih sering ditemui kendala masyarakat untuk menemukan informasi.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Diskominfo Pemkab Bolmong, Parman Ginano menambahkan, secara praktis KIM diibaratkan lembaga media lokal yang meliput dan menyebarluaskan informasi seputar kegiatan lembaga masyarakat dan warga, sekaligus media komunikasi antar warga. “KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah,” jelas Parman.

Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong, Rio Lombone, yang juga menjadi salah satu narasumber kegiatan tersebut menyebutkan, KIM sangat penting keberadaannya di desa terkait pelayanan tentang kegiatan program Dana Desa. “Tugas pokok Sekretaris desa, dalam hal ini menjadi unsur penting. Sebagai unsur pengelola Dana Desa, tentunya Pemerintah Desa harus akuntabel dan transparan dalam penggunaan Dana Desa,” ujar Lombone.

Dilanjutkan Rio, penggunaaan dana desa tak semuanya harus ke fisik, namun, bisa juga lebih ke pemberdayaan. Salah satunya pengembangan nilai tambah bagi kelompok yang dapat difasilitasi lewat KIM. “Contohnya seperti, melatih manajemen usaha, dan menghubungkan dengan instansi pemberi modal seperti perbankan atau koperasi,” Rio mencontohkan.

Diketahui, narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Sulut, dan Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Sulut. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.