Sekjen ATR/BPN Dorong PPNS Jadi Garda Depan Penegakan Hukum Internal

NASIONAL – Sekjen ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi mendorong para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar menjadi garda depan dalam menjaga integritas dan penegakan hukum internal.

Pertemuan perdana dengan PPNS ini berlangsung hangat dan penuh semangat.

Pudji mengingatkan bahwa PPNS adalah aset penting Kementerian ATR/BPN yang berperan langsung menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

“PPNS adalah aset berharga. Tidak semua pegawai punya kemampuan lidik dan sidik seperti Bapak dan Ibu,” ucap Pudji di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, PPNS memiliki peran strategis dalam memeriksa dan menginvestigasi kasus hukum di internal kementerian.

Penyidik berperan penting mengumpulkan bukti dan menyusun petunjuk hukum untuk memperkuat transparansi birokrasi.

Untuk memperkuat peran tersebut, Sekjen ATR/BPN berencana bersurat kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

Langkah ini agar koordinasi antara PPNS ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) di lapangan berjalan lancar.

“Saya akan bersurat agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat melakukan pemeriksaan di Polda dan Polres seluruh Indonesia,” tegasnya.

Menurut Pudji, penguatan PPNS juga akan melindungi pegawai ATR/BPN di daerah agar dapat bekerja dengan tenang.

“Kita di pusat punya tanggung jawab moral untuk melindungi rekan-rekan di daerah,” tambahnya.

Kepala Biro SDM Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, bersama sejumlah PPNS Penataan Ruang dari berbagai wilayah menghadiri kegiatan pengarahan tersebut.

Suasana acara mencerminkan komitmen kuat untuk memperkuat penegakan hukum internal yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses