BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Sempat viral di media sosial, Sat Reskrim Polres Asahan akhirnya langsung menahan seorang pelatih renang berinisial JS (40).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Reskrim, AKP Rianto SH, MAP dan Kanit PPA mengatakan pelaku JS ditangkap karena video saat pelaku menendang alat vital AS (30) di salah satu kolam renang di Kota Kisaran tersebut viral di media sosial.
“Berdasarkan hasil interogasi, perbuatan tersebut terjadi dikarenakan adanya perselisihan antara pelaku dan korban yang merupakan sama-sama pelatih renang dan adanya perebutan tempat untuk latihan,” jelasnya, Selasa (6/8).
Saat itu, lanjut AKBP Afdhal, korban AS sudah terlebih dahulu berada di tempat kolam renang bersama anak didiknya, kemudian, pelaku JS bersama anak didiknya juga datang ke lokasi tersebut karena ingin memakai tempat yang sama.
“Di lokasi tersebut, awalnya, keduanya bertengkar mulut, kemudian pelaku JS mengarahkan beberapa kali tendangan kepada korban. Tendangan terakhir pelaku langsung mengenai kemaluan korban. Akibatnya, korban langsung dilarikan dan dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Kapolres Asahan mengatakan terkait kasus tersebut, pihak Sat Reskrim Polres Asahan sudah memeriksa sejumlah saksi, korban dan pelaku.
“Atas kejadian tersebut, pelaku JS akan dipersangkakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara,” tegasnya.
Sementara, pelaku JS mengaku menyesal karena telah melakukan perbuatan penganiayaan kepada korban.
(DEDDY)