NASIONAL – Sengketa tanah baru tidak ditemukan sepanjang tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan hal ini sebagai bukti meningkatnya sistem pertanahan nasional.
Menteri Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sistem layanan pertanahan dan tata ruang.
Kementerian ATR/BPN melakukan upaya ini untuk mencegah munculnya kasus baru yang bisa merugikan masyarakat.
Menurutnya, sengketa tanah baru yang muncul saat ini hanyalah lanjutan dari masalah lama.
Kementerian ATR/BPN kini fokus menuntaskan kasus lama agar tidak lagi menjadi beban masyarakat di masa depan.
Ia menjelaskan bahwa tim Kementerian ATR/BPN sedang menyelesaikan masalah yang berasal dari lima, sepuluh, bahkan lima belas tahun lalu.
Nusron menegaskan pencegahan adalah langkah utama menghadapi potensi sengketa.
ATR/BPN terus memperkuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat serta akuntabel agar mafia tanah tidak punya celah.
Tahun 2025, kementerian berhasil menyelamatkan aset tanah negara seluas 13 ribu hektare.
Kementerian ATR/BPN berhasil menghindarkan kerugian negara senilai Rp9,67 triliun.
Menteri Nusron menegaskan, Mafia tanah akan hilang seiring perbaikan sistem internal.
Ia menghadiri Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden di Istana Negara. Turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para menteri Kabinet Merah Putih lainnya.






