Kotamobagu, BT -Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, dan di konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka rancangan Tata Tertib (Tatib) dalam lembaga DPRD Kota Kotamobagu, hampir dipastikan, Senin (03/11/2014) mendatang akan segera disempurnakan, dengan proses sidang paripurna dalam lembaga politik formal tersebut. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Drs Hi Djelantik Mokodompit ME, saat bersua dengan beritatotabuan.com, Kamis (30/10/2014) sore kemarin.
“Kami tadi sudah melakukan konsultasi dengan biro hukum Pemprov Sulut soal Rancangan Tatib itu,” ujar Djelantik.
Bahkan, dikatakan Djelantik kalau tidak ada halangan, surat keputusan persetujuan dari Gubernur Sulut, tentang Tatib itu, akan diserahkan Jumat (31/10/2014) hari ini ke DPRD Kotamobagu.
“Dalam konsultasi ke biro hukum itu kami diterima dengan baik, dan mendapatkan respon positif. Terlebih rancangan Tatib itu, tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010,” tambahnya. (jun)