NASIONAL – Serap Anggaran Produk Dalam Negeri menjadi komitmen nyata Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komitmen tersebut mengantarkan ATR/BPN meraih peringkat ketiga nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (15/12/2025).
Penghargaan ini mencerminkan konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa.
Capaian tersebut juga menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi nasional yang mendorong belanja pemerintah pada produk lokal.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan mewajibkan penyedia menggunakan produk dalam negeri.
Kebijakan ini diterapkan secara ketat dan berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Dari total anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2024 sebesar sekitar Rp4,29 triliun, realisasi Serap Anggaran Produk Dalam Negeri mencapai 96 persen.
Angka tersebut menjadi faktor utama yang mengantarkan ATR/BPN meraih peringkat tiga nasional pada kategori kementerian dengan anggaran menengah.
Penilaian P2DN dilakukan dengan membagi kementerian dan lembaga ke dalam kategori anggaran besar, menengah, dan kecil.
Kementerian ATR/BPN dinilai mampu bersaing secara nasional berkat penerapan regulasi pengadaan yang disiplin bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selain penguatan regulasi internal, Kementerian ATR/BPN juga aktif melakukan sosialisasi kepada satuan kerja pusat dan daerah.
Sosialisasi dilakukan sejak tahap perencanaan agar belanja tahunan mengutamakan produk dalam negeri.
Kebijakan P2DN dinilai berperan penting dalam menggerakkan perekonomian nasional.
Belanja pemerintah pada produk lokal mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta memperkuat daya saing produk nasional.
Awaludin berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan pada tahun mendatang.
Ia optimistis seluruh satuan kerja semakin konsisten menggunakan produk dalam negeri karena kualitasnya dinilai mampu bersaing.
Penghargaan P2DN diberikan setelah melalui penilaian ketat Kemenperin, mencakup aspek implementasi kebijakan, inovasi, serta mitigasi risiko.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.






