NASIONAL – Sertipikat Tanah Gunungkidul menjadi perhatian Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN menegakkan kepastian hukum tanah.
Sri Sultan menyampaikan terima kasih atas komitmen jajaran ATR/BPN saat penyerahan sertipikat di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta, Rabu (08/10/2025).
Ia menegaskan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti sah dan aset berharga bagi keluarga di masyarakat Gunungkidul.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyerahkan dokumen sertipikat kepada warga dan pemerintah daerah.
Gubernur berharap sertipikat tersebut memberi manfaat besar dan menjamin kepastian hukum bagi para pemilik tanah.
Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai yang dimanfaatkan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
JJLS menghubungkan lima provinsi di Pulau Jawa, termasuk Yogyakarta, dan melintasi tiga kabupaten seperti Kulonprogo.
Kepala Dinas PUP-ESDM D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan BPN Gunungkidul.
Ia menyebut kerja sama tersebut memperlancar pengadaan tanah dan penerbitan sertipikat yang sudah rampung.
Kepala Kantor Pertanahan Gunungkidul, Supriyanta, menegaskan kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan proyek JJLS tersebut.






