Soal Oknum PNS Main Judi, BKD Siapkan Sanksi

Adnan Massinae

Adnan Massinae

Kotamobagu, BT – Tertangkapnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, akibat main judi, oleh Polres Bolmong, Selasa (14/10/2014), mendapat perhatian serius dari pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Massinae melalui Kepala Bagian Karir, Bina Hukum dan Disiplin, Mashuri Mamonto mengatakan pihaknya tetap akan memberikan sanksi terhadap oknum PNS tersebut. Namun, hal itu menurut Mashuri masih menunggu laporan dari Polres dan instansi tempat dia bekerja.
“Yang jelas, disamping sanksi hukum, ada juga sanksi disiplin bagi dia,” ujar Mashuri.
Sayangnya, saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan, Mashuri belum mau membeberkannya.
“Sanski akan diberikan jika yang bersangkuatn sudah ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Kami juga masih mengkaji sejauh mana kesalahan yang dilakukan olehnya,” tambahnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.