BERITATOTABUAN.COM, MANADO – Staff Khusus bidang Kepemudaan Gubernur Sulut, Farist Soeharyo angkat bicara dalam kegiatan Forum Group Discussion yang digelar DPRD Provinsi Sulut, dalam rangka pembahasan Ranperda Kepemudaan.
Pada kegiatan yang digelar Rabu 2 Juli 2025 itu, Farist memberikan sekitar 5 point penting kepada Panitia Khusus (Pansus) Deprov Sulut yang akan membahas Ranperda Kepemudaan
Dimana,.salah satu hal paling krusia yang diangkat, dan menjadi point utama dalam masukan yany diberikan itu, adalah Pemuda harus menjadi subjek pembangunan daerah.
“Ranperda ini perlu kita bahas dan diseriusi, sebab ini menyangkut pemuda, yang notabene adalah garda terdepan dalam proses pembangunan di daerah dan juga nasional. Untuk itu lewat forum ini kami mohon adanya penguatan kapasitas kepemudaan, lewat pendidikan kepemimpinan, enterpreuner, litetai digital, serta penguatan lewat organisasi kepemudaan yang ada di daerah,” ungkap Farist.
Dalam kesempatan itu, Farist juga menekankan terkait dengan pesan Gubernur Sukut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, tentang penguatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda yang dijabarkan dalam 5 point.
“Point Pertama adalah Ranperda ini harus menempatkan Pemuda sebagai subjek pembangunan, bukan sekedar objek prmbangunan, Dalam artian pemuda harus dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di semua sektor,” tambahnya.
Point yang kedua, Farist yang memang memiliki latar belakang aktivis HMI dan KAMMI ini, meminta agar bisa dilakukan penguatan kapasitas pemuda, untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam berbagai bidang, dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
“Untuk point Ketiga, kami rasa perlu dicantumkan integrasi lintas sektor, khususnya dengan program pendidikan vokasi, agro-industri, perikanan, pariwisata, dan energi terbarukan, agar pemuda berperan nyata dalam pembangunan ekonomi daerah,” tuturnya.
Farist juga dalam point keempat dalam masukannya, mengusulkan adanya Youth Center di daerah Kabupaten/Kota sebagai pusat kreativitas, inovasi, dan pembinaan karakter kebangsaan pemuda, serta penyediaan platform digital sebagai data base layanan kepemudaan.
“Dan untuk point kelima, kami mohon diatur mekanisme pendanaan dan pembentukan Dewan Kepemudaan Provinsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam kebijakan kepemudaan ke depan,” tandasnya. (*)