BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Pembimbing Kemasyarakatan Muda di Balai Pemasyatakatan (Bapas) Kelas I Manado, yakni Stefy M. Andih,SH., MH berhasil memprakarsai pembentukan Griya Abhipraya Bogani di Kota Kotamobagu.
Hal Ini menyusul pengesahan yang dilakukan oleh Ditjen Pemasyatakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, diĀ Hilton Garden Inn Jakarta, pada Kamis 19 Desember 2024 lalu.
Menurut Stefy M. Andih,SH., MH selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Manado, pembentukan Griya Abhipraya Bogani di Kotamobagu ini, merupakan bentuk kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dan Bapas Kelas I Manado. “Pemkot Kotamobagu memberikan hibah lahan dan bangunan di Kelurahan Mogolaing, untuk dijadikan Sekretariat Griya Abhipraya Bogani.
Dimana, penjajakan kerja sama mandiri ini, diawali pada bulan Agustus, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Bulan September dan disahkan di bulan Oktober,” ungkap Stefy.
Stefy pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkot Kotampbagu, atas kerja sama tersebut. “Ini merupakan terobosan positif yang sangat bermanfaat bagi daerah. Dimana, Griya Abhipraya ini merupakan rumah singgah yang didirikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk membantu mantan narapidana dan klien pemasyarakatan, dalam Memperbaiki diri, Tidak mengulangi tindak pidana, Menjadi warga negara yang bertanggung jawab, dan Berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tambah Stefy.
Tidak lupa, Stefy juga mengungkapkan, kalau pembentukan Griya Abhipraya tersebut, tidak lepas dari dukungan Kepala Bapas Kelas I Manado. “Pembentukam Griya Abhipraya Bogani Kotamobagu ini, tidak lepas juga dari dorongan dan dukungan yang diberikan oleh Kepala Bapas Kelas I Manado, Indra Mokoagow Bc, IP, S.Sos, yang telah dengan aktif memberikan motivasi dan juga memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Pemkot Kotamobagu,” tuturnya.
Stefy melanjutkan kalau Griya Abhipraya merupakan program lanjutan prioritas nasional yang diinisiasi sejak tahun 2020.
“Griya Abhipraya memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Tempat penampungan sementara bagi klien pemasyarakatan, Wadah kegiatan pemberdayaan klien pemasyarakatan, Tempat untuk melaksanakan kegiatan produksi, Akses untuk penyaluran tenaga kerja terampil,” paparnya.
Terinformasi, penyerahan hibah sudah di tandatangani oleh PJ. Walikota Kotamobagu dan akan di serahkan Ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado dalam waktu Dekat
Penyerahan hibah dalam pembentukan Griya Abhipraya ini sendiri dilakukan di Jakarta oleh Ditjen Pemasyarakatan, dan dihadiri oleh Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu, Hendra Manoppo SP. (*)