Sukri: DPRD Itu ‘Kuli’ Masyarakat

Bolsel, BT – Jika di Manado, ada seorang tukang ojek bisa menjadi anggota DPRD, maka di Kabupaten Bolmong Selatan, ada salah seorang kepala desa (sangadi), akhirnya dapat melenggang mulus menjadi wakil rakyat di daerah itu, dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu. Dialah Sukri Adam, Sangadi Desa Toluaya, yang akhirnya dipercayakan masyarakat untuk duduk sebagai wakil rakyat di lembaga bergengsi itu. Diwawancarai beritatotabuan.com, Sukri mengaku tidak pernah terlintas dalam benaknya, kalau dirinya bisa menjadi anggota DPRD terpilih.
“Saya awalnya hanya dipercayakan menjadi Kepala Desa di Toluaya oleh masyarakat,tapi kemudian dimintakan lagi untuk maju di Pileg. Karena ini amanah dari masyarakat, maka saya pun menyetujuinya,” ungkap Sukri.
Menurut Sukri, menjadi anggota dewan bukanlah sesuatu yang membanggakan, sebab di pundak mereka, beban amanah dari rakyat dipercayakan untuk bisa menyuarakannya ke pemerintah.”Jadi kami hanya ibarat kuli yang dimintakan oleh masyarakat untuk bekerja buat kemaslahatan mereka,” tambahnya.
Soal keinginan masyarakat yang akan disuarakan olehnya usai dilantik nanti, Sukri mengatakan kalau pengalaman dirinya selama 3 tahun menjadi kepala desa sudah cukup menjadi modal dirinya, mengetahui apa keinginan rakyat.
“Yang jelas selama menjadi kepala desa, saya sudah banyak bergelut dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Ini tentunya salah satu modal yang akan saya bawa untuk menyuarakan apa yang dibutuhkan masyarakat,” tambah alumnus SMU Negeri 3 Kotamobagu ini.
Dirinya pun memohon agar masyarakat bisa mengawal keberadaan dirinya, dengan masukan dan saran guna efektitas serta memaksimalkan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Tegur jika saya salah, dukung jika itu benar, dan ingatkan ketika saya khilaf,” paparnya.
Dirinya pun berharap, ketika dilantik nanti, seluruh program serta visi misi yang disuarakan olehnya, saat kampanye lalu bisa didukung penuh.
“Saya mohon doa restu untuk mengemban amanah ini,mudah-mudahan tuhan memberikan kesehatan dan kekuatan untuk dapat menjalankan tugas ini hingga akhir masa pengabdian,” tutupnya. (ary paputungan/junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.