BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat, Kamis (07/11/2019) kemarin akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 6,4 miliar, untuk proses pengawasan Pemilukada di daerah tersebut, yang akan digelar tahun 2020 mendatang.
Penandatanganan itu sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Boltim Sehan Landjar SH bersama dengan Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, bertempat di ruang kerja Bupati. Kepada sejumlah awak media, Bupati Sehan Landjar usai penandatanganan NPHD mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik mungkin serta sesuai dengan aturan yang berlaku. “Gunakan sesuai kebutuhan, karena dana hibah ini akan kita salurkan secara tiga tahap, dimana tahap pertama untuk tahun 2019 senilai Rp 400 Juta, sisanya di tahun 2020,” ujar Sehan.
Lanjut Sehan mengatakan, pihaknya juga berharap kepada Bawaslu untuk dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan profesional. “Bekerjalah sebaik mungkin agar pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2020 dapat berjalan dengan sukses,” tutur Sehan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, memberikam apresiasi kepada Pemkab Boltim atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini. “Angka Rp 6,4 Miliyar yang diberikan Pemkab Boltim ini sudah sesuai dengan kebutuhan Bawaslu Boltim dalam pelaksanaan pengawasan. Tahapan awal yang akan kami laksanakan yakni perekrutan Panwascam,” ujar Harmoko.
Turut hadir dalam penandatanganan NPHD tersebut, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, Sekda Oskar Manoppo, Kabag Hukum Hendra Tangel, serta dua pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto dan Hariyanto, Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim Himawan Korompot.(mg3mon77).