BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kotamobagu, kini bakal diisi oleh para advokat atau pengacara dari yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Ini menyusul dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu dan YLBH BMR pada Senin (06/01/2020) siang tadi. Dimana, acara yang dipandu oleh Nita Kagiling, S.H tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PN Kotamobagu Warsito S.H bersama Panitera Pengadilan Rietha Verra Kourow, S.H., Sekretaris Pengadilan Donny S. Golonggom, S.E., dan Panitera Muda Hukum Junaidi Kandouw, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Warsito, S.H., mengatakan penyelenggaraan Posbakum oleh Organisasi Bantuan Hukum tahun 2020 harus lebih tertib dan maksimal, “Advokat piket harus maksimal dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum dan seluruh jenis pelayanan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan,” katanya.
Dirinya mengingatkan, petugas YLBH BMR dalam penyelenggara layanan Posbakum harus bertindak profesional dan bertanggungjawab, “Jangan sampai terjadi konflik karena petugas Posbakum yang sama memberikan pelayanan kepada Penggugat dan Tergugat dalam satu berkas perkara,” imbaunya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya yakin penyelenggaraan layanan hukum oleh YLBH BMR akan menjadikan Posbakum lebih baik lagi kedepan, “Pengadilan akan lakukan monitoring dan evaluasi. Tetap berkoordinasi agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang prima,” harapnya.
Panitera Muda Hukum, Junaidi Kandouw, S.H., dalam kesempatannya mengatakan, sejak dibentuknya Posbakum, Pengadilan Negeri Kotamobagu selalu bekerjasama dengan advokat-advokat perorangan setiap tahunnya, “Ini kali pertama Pengadilan Negeri Kotamobagu bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum dalam penyelenggaraan layanan Posbakum,” katanya.
Dirinya pun berharap, YLBH BMR dapat melaksanakan kegiatan Posbakum dengan sebaik-baiknya, “Tahun 2020 pelayanan Posbakum harus lebih baik, dan tetap berkoordinasi agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang prima,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Negeri Kotamobagu, Donny S. Golonggom, S.E., menyampaikan bahwa nantinya Pengadilan akan mengalihkan ruang Posbakum ke bagian depan gedung Pengadilan, “Nantinya akan dibuatkan ruang tersendiri agar dekat dengan bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” paparnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan acara penandatangan kerjasama oleh Ketua PN Kotamobagu, Warsito, S.H., dan Ketua Umum YLBH BMR, Eldy Satria Noerdin, S.H., selanjutnya digelar foto bersama. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Posbakum YLBH BMR Zulkifli Linggotu, S.H., bersama Tim Advokat, Winda Moonti, S.H., Donnisto Nurdiansyah, S.H., serta Mawardi Mamonto, S.H., serta Ariyati Panu, S.H. (*)