Tatong Setujui Moratorium, Dengan Syarat,..

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara

Kotamobagu, BT – Rencana pemerintah pusat untuk melakukan penghentian (moratorium) perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 5 tahun kedepan, mendapatkan tanggapan dari Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara. Menurut srikandi Kotamobagu ini, moratorium itu dapat saja diberlakukan dengan beberapa catatan.

“Moratorium untuk tenaga teknis lain bisa saja diberlakukan, tapi kalau untuk tenaga kesehatan dan Pendidikan, tentunya kami berharap agar dikaji lagi,” ujar Tatong, kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Diakui oleh Tatong, hingga kini pihaknya masih membutuhkan aparat pemerintah terlebih khusus di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Khusus untuk kesehatan kami masih butuh, sebab itu untuk mengisi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit milik pemerintah,” tambahnya.

Apalagi menurut Tatong, pihaknya berencana kedepan akan meningkatkan status rumah sakit tersebut, dari Type C ke Type B.

“Tentunya ketika ada peningkatan status maka tenaga kesehatan yang dibutuhkan pasti bertambah. Lagipula ini diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.