Tenaga Asing ‘Ilegal’ Diduga Berkeliaran di Lahan Tambang Haris Limena

Lahan Tambang milik Haris Limena
Lahan Tambang milik Haris Limena

BERITATOTABUAN. COM, BOLTIM – Tenaga asing yang belum mengantongi ijin dan visa kerja diduga kuat berkeliaran di lahan tambang yang dikuasai oleh Haris Limena, di Desa Lanut Kecamatan Tutuyan.

Ini terkuak setelah salah satu pimpinan KUD Nomontang, tempat dimana Haris menjadi anggota mengungkapkan keberadaan tenaga asing yang bekerja di lahan tambang tersebut.

Pantauan Media ini saat turun lapangan, perusahaan tambang dibawah naungan KUD Numontang tersebut menyembunyikan dan tak mau membuka jati diri keberedaan orang asing itu.

“Yang saya tau memang ada beberapa tenaga asing, namun belum di ketahui berapa jumlah orang asing yang ada di Haris Limena itu,”ujar Papa Et, salah satu pimpinan KUD Numontang ketika di sambangi Wartawan dirumahnya, senin (14/03/2016) kemarin.
Sementara Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmirgasi (Disnakertrans) Boltim Muhammad Yahya saat dikonfirmasi membenarkan adanya tenaga kerja asing di lahan tambang milik Haris Limena itu.

“Yang kami tahu ada sekitar lima orang asing yang sudah mengantongi izin atau visa kerja di tempat tersebut,” ucap Yahya.
Namun demikian Yahya mengatakan hingga saat ini pihak pengelola belum melaporkan kembali jumlah tenaga asing yang bekerja di lahan tambang tersebut.

“Nanti kami akan menyurat untuk meminta pihak perusahaan memberikan data lengkap soal tenaga asing yang ada di Haris Lemena,” tutupnya. (sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.