Bolmong, BT – Hasil paripurna DPRD Bolmong, Rabu (24/09/2014) kemarin, diduga hingga saat ini masih ditahan oleh Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan. Pasalnya, tersiar kabar kalau rekomendasi pimpinan DPRD definitif yang di paripurnakan DPRD Bolmong masih belum ditindak lanjuti Bupati. Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling yang mendesak agar Bupati Bolmong segera menindak lanjuti hasil peripurna tersebut.
“Kita mendesak agar pak Bupati segera merekomendasi pengajuan yang telah kita paripurnakan. Agar cepat berproses dan kita akan membahas agenda selanjutnya,” tegas Welty, kepada beritatotabuan.com, Kamis (25/09/2014).
tambahnya, kewenangan ketua DPRD definitif sangat dibutuhkan mengingat agenda pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentukan komisi-komisi harus dipimpin oleh ketua DPRD definitif.
“Selain itu, kita akan segera menghadapi beberapa agenda penting. Yakni pembahasan APBD tahun 2015. Jadi kita sangat mengharapkan agar pengurusan SK bisa dipercepat,” tambah Welty.
Salah satu legislator dari fraksi PDIP, Masud Lauma mengungkapkan jika fraksinya sudah mempersiapkan nama-nama yang akan ditempatkan di tiga komisi.
“Sudah ada. Saya sendiri serahkan ke fraksi jika saya ditempatkan di komisi berapa,” singkat Lauma. (junaidi)