BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemeriksaan BPK RI yang dilakukan di Kabupaten Bolmong Timur, diperpanjang hingga 11 Maret 2016. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Bolmong Timur, Oscar Manoppo saat bersua dengan beritatotabuan.com, Senin (07/03/2016) kemarin.
“Pemeriksaan keuangan BPK harusnya sudah berakhir, namun karena masih ada yang belum jelas sehingga waktu pemeriksaan di perpanjang hingga tanggal 11 Maret mendatang,” kata Oscar.
Lebih Lanjut dikatakanya, keuangan yang menurut BPK belum tuntas adalah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang terdapat pada hasil pemeriksaan.
“Alasan mereka bertahan, untuk mengupas tuntas kasus TGR di Boltim,” tambahnya.
Dirinya pun membeberkan kalau saat ini total TGR yang terdapat di setiap pegawai maupun pihak ketiga masih mencapai miliaran Rupiah.
“sebanyak Rp 192 Juta TGR PNS di dalam Daerah, Rp 749 Juta TGR PNS yang sudah keluar Daerah, Rp 25 Juta TGR Anggota DPRD, Rp 1,6 Miliar TGR Pihak ketiga, dan sebanyak 102 Juta untuk asset daerah yang hilang, batas waktu yang di tentukan Pemka Boltim dalam melunasi Hutang tersebut hingga tanggal 31 Maret 2016,” ungkapnya. (sandy)