Tidak Lengkap, Berkas Partai Perindo Kotamobagu Dikembalikan KPU

 

Pemeriksaan berkas milik Partai Perindo oleh KPU Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Partai Perindo pimpinan Hary Tanoe Soedibyo, Senin (09/10/2017) siang tadi, resmi mendaftarkan diri secara serentak di seluruh Indonesia ke KPU. Sayangnya, di Kotamobagu berkas partai tersebut harus dikembalikan oleh KPU Kotamobagu, disebabkan belum lengkapnya berkas yang dibawa.

“Jumlah KTA dan E-KTP dari Partai Perindo di Kotamobagu, masih kurang, dimana yang diantar hanya 146 buah.Jumlah tersebut masih kurang satu,” ujar Sekretaris KPU Kotamobagu Frans Manoppo,

Manoppo menambahkan, pihaknya telah meminta Partai Perindo untuk memperbaiki dokumen.”Kita belum bisa menerima dokumen itu sebelum dilengkapi,” tambahnya.

Frans berharap Partai Perindo bisa segera mengantar kembali seluruh berkas yang diperlukan dengan lengkap. Proses pendaftaran Partai Perindo itu sendiri disaksikan oleh dua komisioner KPU Kota Kotamobagu, yakni Iwan Manoppo dan Asep Sabar serta Ketua Panwaslu Kota Kotamobagul Dr Musly Mokoginta SH MH. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses