BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka membahas LKPJ Pemkot Kotamobagu tahun 2015, Selasa (26/04/2016) kemarin, melakukan peninjauan ke sejumlah asset daerah berupa rumah toko (ruko) milik pemerintah di bilangan Jalan Kartini Kelurahan Gogagoman.
Dalam kunjungan tersebut, para legislator itu mengunjungi beberapa pedagang yang dengan resmi menyewa ruko milik pemerintah selama bertahun-tahun belakangan. “Kami datang kesini hanya untuk melihat serta meninjau asset milik pemerintah,” ujar Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Medy Makalalag ST,
Dalam perbincangan dengan sejumlah pedagang penyewa ruko tersebut, Medy lantas mengingatkan terkait adanya penyetoran ke Pemkot Kotamobagu, mengingat asset tersebut telah diserahkan oleh Pemkab Bolmong ke Kotamobagu ketika daerah tersebut dimekarkan. “Terhitung sejak penyerahan asset beberapa tahun lalu, seluruh ruko yang ada disini tentunya sudah menjadi milik Pemkot Kotamobagu. Untuknya, segala bentuk administrasi sudah harus diatur bersama dengan pemerintah kota,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Medy juga menyinggung soal rendahnya tarif penyewaan ruko tersebut yang hanya menyentuh angka Rp750 ribu setiap bulan. “Kami DPRD sementara melakukan pengkajian untuk membuat regulasi baru terkait penyewaan ruko ini. Tentunya harga ini akan disesuaikan dengan kondisi serta perkembangan perekonomian daerah. Kalaupun ada penyewa yang tidak setuju dengan regulasi tersebut, kita tidak bisa memaksa. Sebab, pasti ada warga lain yang bersedia untuk menyewa asset ini sesuai dengan aturan yang sudah kami terbitkan,” jelasnya.
Medy pun memberikan signal kalau tariff penyewaan ruko tersebut nantinya akan disesuaikan dengan luas dari ruko yang disewakan. “Nanti kita akan sesuaikan dengan luas ruko yang ada dikalikan dengan harga satuan yang akan ditetapkan bersama dengan Pemkot Kotamobagu,” tandasnya. (jun)