Kotamobagu, BT – Menjadi aparat perlindungan masyarakat (linmas) atau lebih dikenal masyarakat dengan pertahanan sipil (hansip), merupakan tugas yang mulia. Sebab, para aparat ini bertugas khusus untuk menjaga keamanan lingkungan di wilayah mereka tiap saat. Namun, siapa sangka, kalau upah honor mereka yang disiapkan pemerintah hanya Rp150 ribu tiap bulannya, atau Rp3 ribu per hari.
Ini diakui oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP ME.
“Saat ini sementara dilakukan distribusi insentif dari aparat Linmas se Kotamobagu,” ujar Sahaya, kepada beritatotabuan.com, Kamis (23/10/2014).
Pembagian insentif Linmas itu, dikatakan Sahaya dilakukan tiap tiga bulan (triwulan).
“Tiap triwulan tiap aparat menerima Rp450 ribu, atau tiap bulannya dihitung Rp150 ribu,” tambah Sahaya.
Soal berapa banyak aparat yang akan menerima insentif itu, Sahaya mengatakan dari data yang ada, terdapat sekitar 300 orang.
“Itu tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kotamobagu,” tutupnya. (junaidi)