Usai Dilantik, Aleg Baru Kotamobagu Langsung Terima Gaji

ilustrasi
ilustrasi

Kotamobagu, BT – Belum juga bekerja, 25 anggota DPRD Kotamobagu yang baru terpilih dan akan dilantik 10 September mendatang, hamper dipastikan akan menerima gaji perdana mereka, sehari setelah proses pelantikan itu digelar.

“Walaupun belum bekerja, tetapi hak mereka, yang merupakan kewajiban kita di sekretariat DPRD, untuk membayar gaji para anggota DPRD yang baru harus dipenuhi. Sebab, untuk anggota DPRD periode 2009-2014, gaji mereka hanya terhitung sampai bulan Agustus,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kotamobagu, Vera Bahansubu.

Soal besaran gaji yang akan diterima para Anggota Legislatif (Aleg), Vera mengatakan, baik pimpinan DPRD maupun anggota berkisar diatas Rp10 jutaan.

“Jika diakumulasi dengan seluruh tunjangan, jumlah yang akan mereka terima rata- rata di atas Rp10 juta. Itupun, sudah termasuk potongan pajak,” terangnya.

Masih menurut Vera, pemberian gaji untuk anggota DPRD itu, bersandar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2007, Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Dengan aturan tersebut, maka seluruh gaji anggota DPRD sama. Yang membedakan hanya tunjangan yang disesuaikan dengan pendapatan keuangan daerah,” tutupnya. (okm/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.