Usai Melalui Tahap Perbaikan, KPU Nyatakan 3 Bapaslon Pilgub Sulut Memenuhi Syarat 

Dokumentasi: Ist
Penyerahan berita acara Memenuhi Syarat kepada LO Bapaslon. (Dokumentasi: Ist)

 

Manado, beritatotabuan.com – KPU Sulut Resmi menyatakan 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) memenuhi syarat. Kepastian tersebut, disampaikan usai melakukan penelitian perbaikan berkas hingga batas 14 September 2024.

 

“Setelah kami melakukan pemeriksaan, maka kami mendapatkan kesimpulan bahwa dokumen persyaratan calon Gubernur tersebut dinyatakan memenuhi syarat, dan tentunya persyaratan calon wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat yang kami sudah tuangkan dalam berita acara,” kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Sabtu (14/9/2024) di kantor KPU Sulut.

 

Setelah pengumuman tersebut, Bapaslon Mayor Jenderal (Purn.) Yulius Selvanus dan Calon Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay SH MH, Bapaslon dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Calon Wakil Gubernur Hanny Joost Pajouw, SE.Ak, ΜΕ, Bapaslon Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw dan Calon Wakil Gubernur Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh lulus secara administratif sebagai Cagub dan Cawagub Sulut di Pilkada 2024.

 

“Setelah ini kami akan menyampaikan 3 berita acara ini kepada partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung dan kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara,” tambah Poluan.

 

Poluan mengatakan tahapan administrasi ke-3 Pasangan akan melalui tahapan tanggapan masyarakat. Menurutnya, tahapan ini juga penting untuk melihat respon dari masyarakat atas ke-Pasangan Kandidat.

 

“Selanjutnya kita nanti akan umumkan haail pemeriksaan dokumen ini melalui pengumuman permintaan tanggapan masyarakat, yang nanti akan kami sampaikan mulai tanggal 15 esok atau sebentar malam pukul 00.00 Wita,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.