Kotamobagu, BT – Usulan warga Kelurahan Biga untuk bisa dimekarkan menjadi dua Kelurahan, mendapat perhatian serius dari Pemkot Kotamobagu. Hal ini tercermin dari pernyataan Asisten I Bidang Pemerintahan, Pemkot Kotamobagu Drs Hi Nasrun Gilalom, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Selasa (25/08/2014) siang tadi.
“Aspirasi warga tersebut akan tetap diakomodir, tanpa melangkahi aturan yang berlaku,” ujar Nasrun.
Dikatakan Nasrun, berkas usulan wilayah yang kini berpenduduk terpadat di Kecamatan Kotamobagu Utara itu, tengah ditindak lanjuti oleh mereka.
“Seluruh berkas yang telah dimasukan oleh tim pemekaran akan terlebih dahulu dikaji,” tambahnya.
Masih menurut Nasrun, persoalan pemekaran itu juga akan mereka tindak lanjuti dengan DPRD Kota Kotamobagu.
“Kordinasi itu akan kami lakukan dengan Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, yang membidangi persoalan pemerintahan,” tutupnya. (supriadi/junaidi)