Kotamobagu, BT – Permintaan beberapa fraksi di DPRD Kotamobagu, agar mereka mendapatkan fasilitas, berupa tenaga ahli dan ruangan, masih akan di konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Mokolanut, kepada beritatotabuan.com, Rabu (15/09/2014) siang ini.
“Ada 12 point soal Tatib DPRD yang akan kami konsultasikan, diantaranya penyediaan tenaga ahli, mekanisme pemilihan kepala daerah(Pilkada), dan fungsi Badan Kehormatan (BK) di DPRD Kotamobagu,” ujar Jusran.
Soal Tatib DPRD Kotamobagu sendiri, Jusran mengatakan proses pembahasannya telah tuntas, dimana dari 121 pasal yang diajukan, dirangkum menjadi 120 pasal.
“Ada pasal di dalam tatib yang digabungkan dengan pasal yang lain karena pada intinya memiliki maksud yang sama,” tambahnya. (awi manggopa/junaidi)