BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ada yang menarik dari pencairan dana bantuan partai politiik (banpol) tahun ini. Pasalnya, untuk Partai Golkar dana yang seharusnya untuk membiayai operasional partai, serta pendidikan politik ke masyarakat tersebut, diprediksi belum bisa dicairkan. Hal ini terungkap dari penuturan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Drs Gunawan Damopolii saat bersua dengan beritatotabuan.com, bersama sejumlah awak media lainnya, Sabtu (14/11/2015).
“Iya, untuk dana Banpol dari partai Golkar belum bisa kami proses. Sebab, adanya dualisme kepengurusan di tingkat DPP,” ujar Gunawan.
Belum bisa diprosesnya dana banpol bagi mantan partai penguasa tersebut, dikatakan Gunawan sebagai edaran dari Mendagri beberapa waktu lalu.
“Sudah ada surat edaran dari kementerian terkait hal tersebut. Makanya, kami belum bisa melakukan proses pengajuan pencairan dana tersebut,” tambahnya.
Ditanya soal sudah adanya keputusan hukum tetap terkait dualisme kepengurusan di tingkat DPP. Gunawan mengatakan kalau hal tersebut sudah diketahui olehnya.
“Namun demikian, kita harus menunggu dahulu edaran lagi dari kementerian terkait tindak lanjut dari keputusan hukum soal dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar tersebut,” tutupnya. (jun)