BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Informasi menarik datang dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Betapa tidak, di awal tahun ini, daerah yang dikenal dengan julukan Kabupaten Juara itu, mendapatkan tagihan dari KPP Pratama Kotamobagu terkait dengan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nominal yang cukup fantastis yakni Rp2 Miliar.
Pelak saja, ini lantas menimbulkan ‘kekisruhan’ di DPRD Bolaang Mongondow Utara. Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki tugas pengawasan, mereka pun langsung bergerak mencari tahu fakta terkait dengan tagihan itu. Jumat (30/01/2015) pagi tadi, Komisi II DPRD Bolaang Mongondow Utara melakukan kunjungan ke Kanwil Pajak Suluttenggo dan Maluku Utara yang terletak di Manado.
“Sebelumnya kami sudah ke kantor KPP Pratama Kotamobagu, dan hari ini ke Kanwil Pajak untuk mengkonsultasikan soal tagihan PBB sebesar Rp2 miliar ke pemerintah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bolaang Mongondow Utara, Rahman Dontili.
Dikatakan Rahman, mereka pun berencana akan meminta klarifikasi ke BRI dan BNI terkait hal ini.
“Sebab, data yang ada di Dinas PPKAD Bolaang Mongondow Utara, semua tagihan sudah dibayarkan, namun kami kaget kenapa masih ada tagihan dengan besaran yang cukup fantastis ini masuk ke kami,” tukasnya. (octav singal/jun)