Wakil Wali Kota Kotamobagu Terima LHP Banpol di Kantor BPK

 

LHP Banpol di Kantor BPK
Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH saat menerima LHP Banpol di Kantor BPK

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk penyaluran dana Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk tahun anggaran 2020, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI), resmi diserahkan kepada pemerintah daerah, pada Senin (21/06/2021).

Penyerahan LHP Banpol itu diterima oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan,  didampingi oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu Dra Rukmi Simbala. “Dari hasil audit yang dilakukan, Alhamdulillah Laporan Pertanggungjawaban untuk Banpol yang sumber anggaran berasal dari APBD, mendapatkan hasil yang baik, dan dinilai sudah sesuai mekanisme,” ucap Nayodo.

Nayodo juga menambahkan, kalau hasil tersebut merupakan kerja bersama dari seluruh elemen masyarakat, terutama pengurus Partai Politik (Parpol) yang telah menyerahkan LPj penggunaan dana tersebut setelah menerima dana Banpol dari pemerintah. “Ini berkat kerja sama seluruh stakeholder, termasuk juga pengurus DPD maupun DPC Partai Politik yang ada di Kotamobagu,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kesebangpol Kotamobagu Dra Rukmi Simbala menambahkan kalau banpol untuk partai politik di Kotamobagu diperuntukkan ke 10 perpol yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kotambagu. “Anggaran yang disiapkan untuk 10 partai politik, tetapi yang mencairkan hanya 9 parpol diluar Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah melewati batas akhir pencairan,” imbuh Rukmi. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.