BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelantikan terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Timur, akhirnya digelar Kamis (29/04/2021) pagi tadi di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Pelantikan itu sendiri dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dimana prosesi pelantikan tersebut, didasarkan pada keputusan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Nomor : 147 tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu.
Dalam pembacaan sambutan Wali Kota, yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, pemerintah memberikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya 69 anggota BPD tersebut. “Sebagaimana undang-undang nomor 6 tahun 2014, BPD mempunyai peran yang sangat strategis, sehingga pemerintah berharap agar yang dilantik hari ini terus bisa meningkatkan kemampuan dalam memaksimalkan tugas-tugas BPD di setiap desa,” ungkap Nayodo.
Selain itu, masih dalam sambutan tersebut, Nayodo mengingatkan kalau peran strategis BPD akan ikut menentukan kesuksesan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa. “Sehingganya sebagai mitra dari pemerintah desa, berharap agar BPD bisa menjaga hubungan yang harmonis di tingkat desa juga bersama dengan pemerintah kota kotamobagu,” tambahnya.
Tidak lupa, Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian para anggoita BPD periode sebelumnya, yang telah menyelesaikan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.
Proses pelantikan itu, dihadiri oleh Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, jajaran Asisten yang ada di Pemkot Kotamobagu, Kepala Dinas PMD, Camat Kotamobagu Utara dan Camat Kotamobagu Timur, serta jajaran Sangadi (kepala desa) yang ada di 2 Kecamatan. (jun)