Wali Kota Tandatangani PKS Soal Keterbukaan Informasi Data Wajib Pajak dan Keuangan Pemda

 

Informasi Data Wajib Pajak
Wali Kota Kotamobagu saat menandatangani PKS dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Rabu (21/04/2021) hari ini, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, serta Dirjen Perimbangan Keuangan, dalam rangka keterbukaan informasi data wajib pajak, juga data keuangan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus kepada awak media mengatakan kalau kegiatan tersebut digelar secara virtual, di sela-sela kegiatan Wali Kota menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.

“Inti dari kegiatan ini adalah kerjasama antara ketiga pihak dalam rangka keterbukaan informasi terkait dengan data Wajib Pajak serta data keuangan Pemerintah daerah. Hal ini dalam rangka optimalisasi Pendapatan pemerintah pusat dan daerah, artinya akan ada sinkronisasi data penerimaan antara pusat dan daerah,” ucap Sugiarto.

Dirinya juga menambahkan, kalau pelaksanaan penandataganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, ikut disaksikan oleh dirinya selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, dan juga Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.