BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menegaskan kalau perubahan APBD tahun anggaran 2020, di tengah pendemi covid-19 saat ini tetap berorientasi pada kepentingan public. Hal itu diungkapkan Tatong saat mengikuti secara virtual Rapat PAripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020, Kamis (30/09/2020) tadi malam.
“Pemkot Kotamobagu terus berupaya menetapkan target capaian sebagaimana prioritas pembangunan tahun 2020 dalam penyusunan Perubahan APBD, agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, dan diharapjan akan ikut menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Wali Kota.
Tatong juga menambahkan, perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini lebih banyak disebabkan akan adanya perubahan asumsi, maupun kebijakan pembangunan baik dari pemerintah pusat dan juga Pemerintah Provinsi. “Proses penyusunan perubahan APBD ini juga terus memperhatikan prinsip kebijakan, dalam hal pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai aturan perundag-undangan, yang bertaggung jawab, transparan dengan asan keadilan serta kepatutan yang bisa memberikan dampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota juga dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah memacu pembahasan Perubahan APBD tersebut, dan telah diterima oleh 6 fraksi yang ada dalam lembaga itu. “Untuk sejumlah catatan yang masuk dari enam fraksi lewat pandangan umum mereka, tentu akan dibahas dalam rangka penyempurnaan perubahan APBD ini, untuk selanjutkan kita bawa ke provinsi,” tuturnya.
Rapat PAripurna yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J Mokodongan, dan Herdy Korompot. (mg1)