Wali Kota Tatong Bara Terima Uang Pecahan Rp75 Ribu Dari Kepala BI Perwakilan Sulut

Bagikan Artikel Ini:

 

Uang Pecahan Rp75 Ribu

Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat menerima Uang Pecahan Rp75 Ribu dari Kepala BI Perwakilan Sulut Harbonas Hutabarat

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menerima uang pecahan Rp75 ribu dari Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Harbonas Hutabarat.

Penyerahan uang pecahan Rp75 ribu itu dilakukan di sela-sela kegiatan Rapat High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (20/10/2020) pagi tadi.

Dimana, uang pecahan Rp75 ribu tersebut, merupakan uang yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 pada 17 Agustus 2020 lalu. Pada kesempatan itu pula, pihak Bank Indonesia (BI) membuka gerai tentative yang diperuntukkan, bagi siapa saja yang ingin menukarkan uang pecahan Rp75 ribu tersebut. Dimana, uang pecahan rp75 ribu itu sendiri, merupakan salah satu yang pecahan dengan edisi terbatas.

Wali Kota Tatong Bara mengucapkan terima kasih atas pemberian uang pecahan Rp75 ribu tersebut, seraya berharap jajaran Pejabat Tinggi Pratama yang ada di Kotamobagu, bisa ikut mengoleksi uang pecahan Rp75 ribu tersebut, dengan melakukan penukaran ke Bank Indonesia. Dimana, untuk memudahkan proses penukaran uang pecahan Rp75 ribu tersebut, maka pihak Bank Indonesia membuka proses penukaran dengan cara berkelompok, dimana untuk jumlah setiap kelompok paling sedikit berjumlah 17 orang, dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai bukti identitas diri.

Rapat High Level Meeting tersebut, dibuka oleh Wali Kota Tatong Bara dan dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, juga jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah di Kotamobagu. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.