BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengingatkan ke seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun 2015 ini.
“Setiap SKPD saya minta untuk melakukan control terhadap penyerapan anggaran di setiap instansi masing-masing,” ujar Tatong kepada beritatotabuan.com belum lama ini.
Tidak main-main, Tatong bahkan mengancam tidak akan memberikan dana dalam APBD Perubahan tahun 2015 ini, jika penyerapan anggaran SKPD tidak maksimal.
“Akan dilakukan evaluasi untuk penyerapana anggaran tersebut, dan maksimal di triwulan II tahun anggaran berjalan 70 persen anggaran sudah bisa terserap. Jika tidak maka SKPD yang bersangkutan bisa saja tidak akan diberikan dana dalam APBD Perubahan,” tegasnya.
Peringatan itu, dikatakan Tatong dilakukan dirinya untuk meminimalisir dana Sisa Langsung Penggunaan Anggaran (Silpa) yang kerap muncul akhir tahun. (jun)