Walikota Serahkan Aset Tanah dan Bangunan ke Pemerintah Desa Bilalang I

 

Walikota Kotamobagu saat menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan ke Pemerintah Desa Bilalang I

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL—Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Jumat (12/04/2019), menyerahkan Aset berupa Tanah dan Bangunan milik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kepada Pemerintah Desa Bilalang 1 Kecamatan Kotamobagu Utara.

Walikota Kotamobagu saat menanda tangani penyerahan aset berupa tanah dan bangunan ke Pemerintah Desa Bilalang I

Walikota Kotamobagu dalam sambutannya berharap agar aset yang rencananya akan dimanfaatkan untuk membangun Gedung Kantor Desa Bilalang 1, agar dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. “Saya juga menghimbau kepada tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Desa Bilalang 1, agar membantu Sangadi dan Pemerintah Desa Bilalang 1, dalam melaksanakan menyukseskan Pembangunan Kantor Desa Bilalang 1,” ujar Walikota.

Foto bersama masyarakat desa Bilalang I usai penyerahan aset tanah dan bangunan oleh Walikota Kotamobagu

Walikota juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa Bilalang 1, agar sebelum melaksanakan pembangunan Kantor Desa Bilalang 1, untuk terlebih dahulu mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). “Saya juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa Bilalang 1, untuk terlebih dahulu mengurus Ijin Mendirikan Bangunan. Sebab, jika tidak, akan ada Sanksi,” tambahnya.

Sambutan Walikota Kotamobagu saat penyerahan aset tanah dan bangunan ke pemerintah desa Bilalang I

Pada penyerahan aset berupa Tanah dan Bangunan yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Bilalang 1 Kecamatan Kotamobagu Utara tersebut, juga dilaksanakan penyerahan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Lanjut Usia, dan Penyandang Disabiitas. (advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.