Waspada Ijazah Palsu, DPRD Bolmut Minta Pemkab Bentuk Tim Peneliti

Dugaan Ijazah Palsu
Dugaan Ijazah Palsu

BERITATOTABUAN.COM. BOLMUT – Mehnyeruaknya kasus dugaan ijazah palsu yang kerap dikeluarkan oleh sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia, terus mendapatkan perhatian dari jajaran DPRD Kabupaten Bolmong Utara.

Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Karel Bangko SH mendesak agar Pemkab Bolmut, segera melakukan penelitian terhadap seluruh ijazah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

“Jangan sampai Pemkab Bolmut kebobolan, dengan adanya ijazah palsu ini,” ujar Karel.

Tidak hanya itu, guna menseriusi hal tersebut Karel bahkan meminta agar Pemkab membentuk tim khusus.

“Pemkab harus segera membentuk tim khusus, dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, yang mana tim itu berwenang melakukan verivikasi dengan teliti, terhadap seluruh ijazah S1 maupun S2 milik ASN,” tambahnya.

Masih menurut Papa Iqra, sapaan akrabnya acuan Pemkab untuk mengumpulkan dan meneliti ijazah tersebut melalui SE. MenPAN-RB no.03 Tahun 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/POLRI dilingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan no.B/1988/D.I/PANRB/06/2015 tanggal 11 Juni 2015 tentang penanganan ijazah palsu.
“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengumpulkan sesuai batas waktu yang diberikan Pemkab maka dikenakan sanksi tegas,” tandasnya. (indra piring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.