BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mendapati, ada salah satu kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak berada di kantor, atau tidak masuk kantor pada Senin (05/08/2019) siang tadi.
Hal tersebut ditemukan Nayodo saat memasuki kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu. Mirisnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, hanya ada 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat kehadirannya pada pagi hari.
Selain di instansi tersebut, Nayodo pun melakukan hal yang sama di sejumlah instansi lain, dimana dalam sidak itu didapati banyak ASN yang tidak berada di kantor, padahal pagi harinya mereka mengisi absensi yang ada.
Tak pelak hal ini membua Nayodo berang. Dirinya pun langsung mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh ASN yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Kotamobagu. “Kalau sampai 3 kali dalam sidak didapati melakukan pelanggaran seperti ini, maka akan kita proses secara administrative untuk kemudian ditindak sesuatu aturan yang berlaku,”tegas Nayodo.
Nayodo pun mengatakan kalau sidak itu akan dilakukan olehnya secara berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan kinerja ASN dalam memaksimalkan roda pemerintahan, untuk melayani masyarakat. “Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan THL untuk bisa memaksimalkan pelayanan. Jangan kembali ke rumah, sebelum jam kerja usai ataupun saat istirahat berlangsung,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disperdagkop dan UKM Kotamobagu Herman Aray saat dikonfirmasi, mengakui kalau dirinya ketika sidak dilakukan, tengah berada di kantor DPRD Kota Kotamobagu. “Saya lagi berada di DPRD untuk membahas soal Ranperda Sampah, ketika di jalan menuju kantor, saya dapat info kalau ada sidak dari Bapak Wakil Walikota,” ucap Herman. (fb)