BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Terobosan baru yang dilakukan Kepala Badan Narkotika Kotamobagu (BNK) Syukur Arfa, dalam melakukan segala aktifitas di kantornya, bisa dikatakan hebat dan patut diberikan acungan jempol. Betapa tidak, BNK ternyata sangat berbeda dengan Dinas dan Badan lainnya yang ada dilingkup pemkot Kotamobagu. Dimana, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertugas, Kepala BNK harus menggunakan protokoler. Pun demikian halnya segara urusan yang berkaitan dengan tugas Kepala Badan harus melalui protokoler atau disebut humasnya kepala Badan. Menariknya, hingga urusan konfirmasi pemberitaan pun yang dilakukan wartawan harus seijin protokoler tersebut. Sebagaimana dialami salah satu awak media ketika berkunjung di kantor yang berada di jalan amal kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat itu. “Saya protokoler disini. Ada yang bisa saya bantu ? Dari mana ?,” kata Faruk Manoppo seraya memperkenalkan jabatannya kepada bertitatotabuan.com, bersama sejumlah awak media lain, Rabu (22/04/2015). Dia menambahkan, jika ingin bertemu dengan Kaban BNK, harus melalui dirinya terlebih dahulu. “Kalau ada yang ingin di konfirmasi sampaikan saja kepada saya, nanti saya yang sampaikan ke Kepala Badan,” terangnya sembari menjelaskan sekarang ini semuanya harus melalui protokoler, sambil tersenyum kecil dan menggoyangkan kakinya yang saat itu tengah duduk disamping awak media.
Tak hanya itu saja, bahkan, ketika awak media meminta nomor telepon seluler Kaban BNK, protokoler itu menyampaikan nomor teleponnya kaban tidak bisa langsung diberikan begitu saja. “Saya tidak bisa memberikan nomor HP nya Kepala Badan, kalian tinggalkan saja nomor HP nanti saya yang telepon, kalau dijinkan Kepala Badan untuk ketemu,” ucapnya.
Padahal, sekedar diinformasikan, kunjungan awak media ke BNK untuk melakukan konfirmasi terkait temuan Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu, terhadap alokasi anggaran kegiatan yang dilakukan BNK tahun 2014 yang diduga bermasalah. (erwin)