BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – YA alias Yasti warga Kelurahan Sinindian, Sabtu (14/02/2015) kemarin melaporkan RM alias Ric warga yang sama ke Mapolres Bolaang Mongondow. Laporan itu dilayangkan Yasti sebab dirinya merasa ketakutan atas tindakan Ric yang telah melakukan pengrusakan di rumahnya.
“Saya saat itu sementara keluar rumah, ketika kembali saya kaget dengan keadaan rumah yang telah porak-poranda. Diselidiki ternyata pelakunya Ric,” ujar Yasti saat dihubungi beritatotabuan.com, Minggu (15/02/2015) malam ini.
Yasti mengaku heran dengan tindakan Ric. Pasalnya, dirinya menganggap kalau Ric merupakan seorang teman.
“Saya ketakutan dengan keadaan ini. Makanya saya datang ke Mapolres Bolaang Mongondow kemarin untuk melaporkan peristiwa ini,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK, melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres, AKP membenarkan telah menerima laporan tersebut, menurutnya saat ini telah ke ruang penyidik.
“Sedang dalam proses, saat ini laporanya sudah masuk ke bagian unit penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Saiful. (jun)