Yasti Mendapat Apresiasi Dari KPK

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, yang menyerahkan pemberian berupa kain batik sutera Garut, Selasa (12/11/2019), dari salah satu investor belum lama ini.

Penyerahan tersebut dilakukan Yasti saat kunjungan tim KPK dalam rangka monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di Kantor Bupati Bolmong, Lolak. Dan diterima langsung oleh Ketua tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Indonesia Timur, Budi Waluyo, dan Fungsional Pencegahan, Wahyudi.

Menurut Wahyudi, penerimaan gratifikasi seperti itu jika dilaporkan di bawah 30 hari setelah penerimaan, maka tidak menjadi masalah.

“Namun jika lebih dari 30 hari baru dilaporkan, itu akan masalah,” kata Wahyudi.

Dijelaskan Wahyudi, Pada dasarnya Bupati, ASN dan penyelenggara negara sangat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun.

“Ini kiranya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN yang ada di Bolmong,” kata Koordinator Korsupgah KPK Indonesia Timur, Budi Waluyo menambahkan penjelasan Wahyudi.

Diketahui, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang dan Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bolmong Rio Lombone turut menyaksikan penyerahan itu.

Sebelumnya, penyerahan bingkisan atau oleh-oleh yang diterima dari pihak investor kepada KPK juga pernah dilakukan Yasti. Saat itu, Yasti menyerahkan essential oil atau pewangi ruangan yang bermanfaat sebagai alat terapi kesehatan pemberian PT Conch North Sulawesi Cement kepada KPK.

Penyerahan itu sendiri dilakukan, usai kegiatan Sosialisasi Terkait Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Peningkatan Capaian PAD Melalui Optimalisasi Wajib PAD dengan menghadirkan KPK sebagai narasumber. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.