BERITATOTABUAN.COM, BOROKO – Proyek peningkatan ruas jalan di Desa Bobahak, yang dikerjakan oleh PT Marga, mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Bolmong Utara.
Hal ini menyusul adanya indikasi ketidak beresan pekerjaan tersebut.
“Ruas jalan ini harusnya sesuai dokumen kontrak ketebelannya mencapai 4 centimeter, ternyata hanya dikerjakan dengan ketebalan 2 centimeter,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bolmong Utara, Saiful Ambarak SPDi, usai melakukan peninjauan lapangan (03/10/2015) kemarin.
Selain itu, dikatakan Ambarak pihaknya pun mendapatkan sejumlah temuan terkait ketidak beresan pekerjaan tersebut.
“Diantaranya adalah pengerjaan landasan penetrasi dasar yang parah total. Sehingga itu bisa membuat aspal tak tahan lama,” bebernya.
Dikatakan Ambarak, jika tidak di tindak lanjuti secepat mungkin, masyarakat sebagai pengguna jalan juga yang nantinya akan menerima akibat dari kerusakan parah jalan ini. (indra piring)