BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Adanya aksi penolakan dan protes yang dilakukan oleh puluhan warga, rencana pengukuran ulang terhadap bangunan eks pasar Kisaran kembali gagal dilaksanakan.
Pada kesempatan tersebut, Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful P Pasaribu, S.A.P, M.M tampak bingung dan gugup pada saat dicerca sejumlah pertanyaan yang diutarakan oleh Zulkifli, SH selaku kuasa hukum masyarakat di sekitar eks pasar Kisaran.
“Apakah bisa pak Camat menunjukkan surat resmi kepada kami semua terkait kehadirannya kemari untuk melakukan pengukuran ulang bangunan eks pasar Kisaran pada hari ini,” jelas Zukifli, Senin (21/10) sore.
Zulkifli menegaskan kepada Camat Kota Kisaran Timur jika aktivitas pengukuran ulang tidak dapat dilaksanakan karena Maryam selaku pemilik bangunan yang tertera dalam SHM tidak dapat dihadirkan.
“Karena, pemilik yang tertera dalam SHM tersebut yang dapat menunjukkan tapal batas / titik nol nya,” tegasnya.
Camat Kota Kisaran Timur beralasan jika kehadirannya ke lokasi eks pasar Kisaran tersebut berdasarkan adanya laporan dari warga.
“Selain itu, kehadiran saya kemari karena undangan resmi dari BPN Asahan terkait rencana pengukuran ulang bangunan eks pasar Kisaran. Surat undangan resminya ada kok sama pihak BPN Asahan. Kita tunggu saja pihak BPN Asahan hadir kemari,” ucap Syaiful dihadapan puluhan warga.
Namun anehnya, jawaban yang diutarakan Camat Kota Kisaran Timur sungguh berbeda dengan jawaban yang diutarakan oleh oknum pegawai BPN Asahan.
“Pihak BPN Asahan pada hari ini sama sekali tidak ada mengundang Camat Kota Kisaran Timur dan pihak lainnya untuk melakukan pengukuran ulang bangunan eks pasar Kisaran,” jelasnya dihadapan puluhan warga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rencana pengukuran ulang terhadap bangunan eks pasar Kisaran tersebut tidak dapat dilaksanakan karena mendapat aksi penolakan dan protes dari puluhan warga sekitar.
Selain itu juga, puluhan warga di sekitar lokasi bangunan eks pasar Kisaran tampak masih terus berjaga-jaga untuk mengantisipasi adanya rencana pengukuran ulang terhadap bangunan tersebut.
Setelah melihat pihak Kecamatan Kota Kisaran Timur dan pihak terkait lainnya meninggalkan lokasi, akhirnya puluhan warga di sekitar bangunan eks pasar Kisaran membubarkan diri dengan teratur.
(DEDDY)