BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Bupati Asahan, H. Surya BSc hadiri pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024 – 2029 di aula Rambate Rata Raya kantor DPRD Kabupaten Asahan Senin (9/9) lalu.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi Tambunan, SH menjelaskan kegiatan ini berdasarkan SK Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/517/KPTS/2024.
“Pada kesempatan ini, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan yaitu sebagai Ketua H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M dan sebagai Wakil Ketua Rosmansyah S. TP,” jelasnya.
Bupati Asahan, H Surya saat membacakan pidato Mentri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang telah berkolaborasi dan bekerja sama untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai.
“Saya berharap kepada anggota DPRD Asahan agar memahami amanat pasal 96 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur 3 fungsi DPRD seperti fungsi adanya pembentukan peraturan daerah (perda) fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, Mewakili Danlanal Asahan, Pengadilan Negeri Kabupaten Asahan, Mewakili Kejaksaan Negeri Asahan, Ketua TP PKK Asahan, Wakil Ketua I TP PKK Asahan, OPD, Para Camat Dan rekan rekan media pers serta tamu undangan lainnya.
(DEDDY)