BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan menyambut kepulangan jamaah Haji Kabupaten Asahan Kloter 01 di gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Senin (24/6).
Kakankemanag Kabupaten Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay. M.Pd menyampaikan, dasar hukum penyambutan ini adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor B-09002/DJ/DT.II.II.4/ HJ.05/ 5/2024.
“Sebanyak 3 orang jamaah Haji asal Kabupaten Asahan yang meninggal dunia saat menjalankan Ibadah Haji yaitu H. Ahmad Faisal Sinaga berusia 56 tahun warga Dusun VIII Silau Jawa, Hj. Syaimah Damanik berusia 95 tahun warga Dusun VI Desa Karya Ambalutu, dan Hj. Ngainah Tukimin berusia 61 Tahun yang beralamat di Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan,” ucapnya.
Dirinya mengatakan jamaah Haji yang meninggal dunia tersebut telah dimakamkan di Syar’ie di luar Ma’la.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana, SIP, M. Si mengucapkan selamat datang kembali para Dhuyupurrahman di Kabupaten Asahan.
Buwono berharap kepada seluruh jamaah Haji yang telah kembali agar dapat menggugah dan memotivasi keluarga serta sanak famili untuk melaksanakan Ibadah Haji ke Baitullah.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh yang mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBS, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan dan tamu undangan lainnya.
(DEDDY)