Kades Perkebunan Sei Dadap I/II Tuding Penilaian Yang Dilakukan Tim Penguji Dianggap Tidak Sah Dan Sepihak.

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.

Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Nanang Suheriono menjelaskan penilaian yang dilakukan oleh tim penguji yang berasal dari pihak Kecamatan Sei Dadap dan Dinas PMD Asahan pada saat proses penjaringan perangkat Desa dianggap sepihak dan tidak sah.

“Karena yang berhak memberikan penilaian terhadap para peserta yaitu saya sendiri selaku Kepala Desa di wilayah ini” jelas Nanang saat ditemui di rumahnya, Rabu (21/8) lalu.

Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II menilai bahwa proses penilaian yang dilakukan oleh tim penguji tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Asahan.

“Menurut saya, penetapan LBB untuk menduduki posisi sebagai Kepala Dusun itu sudah sesuai dan pantas daripada Asma Kartika Sari. Karena yang berhak untuk memilih siapa-siapa saja yang pantas untuk bekerja sebagai perangkat di Desa adalah saya,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada Asma Kartika Sari untuk melakukan gugatan di PTUN jika merasa keberatan dengan hasil penjaringan perangkat Desa.

“Saya selaku Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II akan selalu siap untuk hal itu, karena sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan semua pihak yang saya kenal,” tegasnya.

Nanang mengaku jika sebelumnya dirinya bersama ketua tim penjaringan perangkat Desa sudah bertemu dengan pihak Dinas PMD Asahan untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

“Saya sudah menjelaskan persoalan itu kepada pihak Dinas PMD Asahan bang. Saya sempat adu argumen dengan mereka, hasilnya saya tetap pertahankan / berkomitmen dengan keputusan yang saya ambil terkait hasil penjaringan perangkat Desa,” ucapnya.

Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan Perbup Asahan, LBB dinyatakan sebagai pemenang/berhasil, jika berdasarkan hasil dari tim penilai, Asma Kartika dinyatakan menang.

“Intinya itu ya bang, saya berkomitmen untuk mempertahankan langkah yang saya ambil, karena yang berhak untuk memilih perangkat di Desa itu adalah saya selaku Desa Perkebunan Sei Dadap I/II,” terangnya sembari mengakhiri pembicaraan.

(DEDDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.