BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Kapolres Asahan pimpin press release terkait ungkap kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Asahan di Mapolres Asahan, Kamis (3/10).
“Pada kesempatan ini, Sat Reskrim Polres Asahan telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 7 kasus tindak pidana,” jelas AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K.,M.M., M.H. didampingi Kasat Reskrim, Kanit Jatanras, Kadisdik Asahan, Kepala UPTD SMA Negeri 1 Kisaran dan Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Asahan.
AKBP Afdhal menjelaskan Sat Reskrim Polres Asahan saat ini telah amankan pelaku tindak pidana pembacokan oleh geng motor yang viral di media sosial.
“Pada kasus ini, korban diketahui berinisial S yang usianya masih dibawah umur. Selain itu juga, sebanyak 6 orang tersangka telah diamankan,” ucapnya.
Perlu diketahui bersama, lanjut AKBP Afdhal, semua tersangka pembacokan tersebut merupakan anak dibawah umur.
“Disini, kita juga menghadirkan kepala sekolah, kadis pendidikan dan para orang tua pelaku pembacokan, agar kejadian ini menjadi perhatian bagi kita bersama,” ungkapnya.
Kapolres Asahan berharap kepada orang tua agar memantau sikap dan prilaku anaknya serta selalu memberikan bimbingan agar tidak terlibat dalam geng motor.
“Selain itu, diharapkan juga agar Kadis Pendidikan menyampaikan kepada para kepala sekolah yang berada di Asahan untuk memberikan tindakan yang tegas apabila ada murid yang terlibat dalam gabungan geng motor agar dikeluarkan dari sekolah tersebut,” tegasnya.
AKBP Afdhal mengungkapkan, selain kasus pembacokan oleh geng motor, pihaknya juga mengamankan para pelaku perampokan dengan kekerasan, pembobolan rumah dan kejahatan lain.
“Dari beberapa pengungkapan kasus tersebut, sejumlah tersangka dihadiahi peluru karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” katanya.
(DEDDY)