BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Meskipun sebelumnya pihak Pemerintah sudah membuat aturan jika pengambilan ijazah SMA/SMK sederajat tidak boleh dikenakan biaya.
Namun, manajemen SMKN 1 Air Joman, Kabupaten Asahan diduga melakukan pungutan terhadap siswanya untuk pengambilan ijazah.
Sejumlah wali murid SMKN 1 Air Joman yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut mengaku jika informasi terkait adanya dugaan pengutipan sebesar Rp 30 ribu untuk pengambilan ijazah itu didapat berdasarkan keterangan dari anak-anak mereka sendiri.
“Berdasarkan informasi dari anak kita ya bang, pihak manajemen SMKN 1 Air Joman diduga meminta uang sebesar Rp 30 ribu untuk pengambilan ijazah,” jelas mereka, Selasa (22/10).
Hal senada juga diungkapkan oleh sejumlah siswa SMKN 1 Air Joman yang sudah melakukan pengambilan ijazah di sekolah tersebut.
“Saat hendak mau ambil ijazah ya bang, kami disuruh oleh pihak manajemen sekolah agar membayar Rp 30 ribu. Jika uang kami Rp 50 ribu, maka mereka tidak akan mengembalikannya, karena mereka beralasan tidak memiliki uang kembalian nya,” jelas mereka.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Air Joman, Farida Izrawani Harahap sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Saat dihubungi wartawan media ini, nomor WhatsApp beliau juga tampak dalam keadaan memanggil, bukan berdering.
Terpisah, Kacabdis Pendidikan wilayah V, Abdul Kadir Simorangkir mengaku akan memproses persoalan tersebut.
“Saya proses itu bang, karena kita sudah jauh-jauh hari melarang hal tersebut, sabar ya bang,” tulisnya melalui via aplikasi WhatsApp.
(DEDDY)