BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Sepertinya, perkara penumbangan kayu mahoni di pinggir jalan yang disinyalir melibatkan Kepala Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan terus berlanjut di unit Tipidter Polres Asahan.
Pasalnya, unit Tipidter Polres Asahan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas PUPR Asahan.
“Sebelumnya, kita sudah mengirimkan surat kepada dinas PUPR Asahan agar hadir ke unit Tipidter Polres Asahan untuk meminta penjelasan terkait izin dari pohon di pinggir jalan tersebut,” jelas Kanit Tipidter Polres Asahan, Ipda Thoman saat ditemui di ruang kerjanya pada beberapa waktu lalu.
Selain Dinas PUPR Asahan, lanjut Ipda Thoman, pihaknya juga berencana akan menyurati dan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan guna mendengarkan penjelasan terkait perkara ini.
Dirinya mengakui belum melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Tinggi Raja terkait perkara tersebut.
“Hal itu dikarenakan Kepala Desa Tinggi Raja sebelumnya sudah diperiksa dan dimintai keterangan di Mapolsek Prapat Janji pada beberapa waktu lalu lae,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada wartawan agar bersabar terkait perkembangan perkara penumbangan kayu mahoni di pinggir jalan Desa Tinggi Raja tersebut.
“Tetap bersabar dulu ya lae, tunggu info terkait perkembangan selanjutnya,” pintanya.
(DEDDY)