BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Wakil Bupati Asahan secara langsung menerima penghargaan pelaksanaan DAK terbaik 1 sub bidang penyerapan anggaran tertinggi tahun 2023 di hotel Santika premiere Dyandra Medan, Senin (25/3).
Pj. Gubernur Sumatera Utara,Hassanudin menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan prevalensi stunting di angka 14,5% tahun 2024.
“Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov Sumut terus mempertajam anggaran dan perbaikan data. Pemprov Sumut berhasil menurunkan prevalensi stunting 2,2% di tahun 2023 menjadi 18,9% dengan berbagai intervensi yang dilakukan,” jelasnya.
Hassanudin berharap kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemprov Sumut agar memperhatikan hal tersebut.
Sekretaris Umum BKKBN, Tavip Agus Rayanto mengatakan ada empat hal yang bisa dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan adanya penandatangan kesepakatan bersama Sinergi Instansi dalam edukasi remaja 15-19 Tahun untuk pencegahan stunting dan penguatan Program Generasi Berencana.
Selain itu adanya pemberian piagam penghargaan oleh PJ Gubernur Sumatera Utara kepada Wakil Bupati Asahan atas Pelaksanaan DAK terbaik I Sub Bidang Penyerapan Anggaran tertinggi tahun 2023 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Taufiq Zainal Abidin menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak terkait atas keberhasilan meraih penghargaan Pelaksanaan DAK terbaik I Sub Bidang Penyerapan Anggaran tertinggi tahun 2023.
“Keberhasilan inj adalah kerja keras bersama, dan karenanya hal tersebut harus terus kita tingkatkan. Kita juga harus terus berupaya menjalankan program-program yang ada demi terwujudnya percepatan penanganan stunting, khususnya di Kabupaten Asahan,” jelas Wabup Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Gubernur Sumatera Utara, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten/kota se-Sumut dan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Munawar Ibrahim. Hadir juga unsur Forkopimda, pimpinan OPD Pemprov Sumut dan kabupaten/kota, serta lembaga terkait lainnya.
(DEDDY)