BERITATOTABUAN.COM, JAKARTA – Pemberantasan kasus kosrupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), ternyata berbanding lurus dengan dana yang disediakan pemerintah pusat kepada lembaga itu. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, tahun 2014 ini mereka menerima dana operasional sebesar Rp624,1 miliar. Namun, dana sebesar itu dikatakan olehnya tidak terpakai keseluruhan. Menurutnya, sejauh ini dana operasional yang disediakan itu hanya terpakai sekitar Rp 551,1 miliar.
Meski demikian, Samad mengatakan kalau pihaknya masih cukup kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam instansinya. Samad mengungkapkan, pihaknya saat ini hanya memiliki 143 penyelidik. Dimana, 79 diantaranya merupakan penyidik sementara sisanya 94 orang merupakan jaksa penuntut. Namun demikian, dikatakannya hal itu tidak mengurangi capaian KPK hingga saat ini.
“Atas kerja sama seluruh teman-teman yang ada disini, maka capaian KPK tahun ini cukup luar biasa,” ujar Samad, saat memperingati HUT KPK ke 11 di kantornya, Senin (29/12/2014) siang tadi.
Meski demikian, Samad mengakui kalau pihaknya agak lamban dalam melakukan penuntasan kasus. Hal ini menurutnya disebabkan oleh minimnya SDM dalam lembaganya.
“Keterbatasan itu bukan jadi kelemahan. Terbukti, dengan segala kekurangan yang ada, capaian KPK tahun ini luar biasa,” tutupnya. (inc)